Dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 mengenai Pembentukan dan Pendoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, berikut ini kami publikasikan surat pemberitahuan perubahan Ketua Komite Audit PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Perseroan) yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Surat pemberitahuan bisa diunduh disini
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.