Tentang Kami
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang perindustrian, pertambangan dan penggalian, perdagangan, pengangkutan, pengadaaan listrik, pengelolaan dan pengolahan air dan limbah, pembangunan (konstruksi dan real estate), dan jasa yang dapat mendukung aktivitas Perseroan.
Kegiatan usaha utama Perseroan antara lain:
Kegiatan usaha penunjang Perseroan terdiri dari:
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.