Keberlanjutan

Keberlanjutan

Pelestarian Lingkungan Hidup

Komitmen dan Kebijakan Pada Aspek Lingkungan Hidup

Indocement sangat meyakini bahwa sebuah perusahaan tidak akan berkelanjutan jika tidak memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Untuk itu, Indocement selalu memastikan pengelolaan dampak lingkungan dalam setiap aktivitas operasionalnya.

Indocement juga berkomitmen untuk mengurangi jejak lingkungan dengan menerapkan operasional yang lebih ramah terhadap lingkungan. Selain itu, Perseroan juga memiliki komitmen untuk menyelaraskan antara kegiatan operasional dengan kelestarian lingkungan. 

Indocement senantiasa memastikan setiap kegiatan semaksimal mungkin dapat berdampak positif terhadap lingkungan, terutama dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, yang diwujudkan melalui partisipasi Indocement dalam kegiatan kelestarian lingkungan. 

Komitmen Indocement dalam pelestarian lingkungan hidup dituangkan dalam kebijakan Perseroan yang ditandatangani oleh Direktur Utama Indocement. Kebijakan tersebut meliputi:

  1. Upaya nyata untuk melakukan penghematan sumber daya alam;
  2. Melakukan konservasi keanekaragaman hayati;
  3. Melakukan konservasi energi;
  4. Mencegah pencemaran lingkungan melalui kegiatan perbaikan secara berkelanjutan.

Kegiatan Utama Terkait dengan Lingkungan Hidup

1.    Pengendalian Emisi Karbon

Indocement telah menjalankan proyek semen campuran (blended cement project) dan proyek bahan bakar alternatif (alternative fuel project) dalam kerangka Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM). Indocement juga melakukan inovasi produk dengan memperkenalkan produk semen dengan kandungan klinker yang lebih rendah (Portland Composite Cement/PCC), sehingga CO2 yang dihasilkan jauh lebih sedikit. Dalam satu ton semen antara Semen Portland (Ordinary Portland Cement/OPC) dan PCC selisih CO2 yang dihasilkan bisa mencapai 200–250kg.

Selain itu, Perseroan juga terus meningkatkan penggunaan material alternatif, baik berupa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3 dan limbah dari industri lain. Penggunaan material alternatif ini juga dapat mengurangi jumlah CO2 yang dihasilkan dalam proses produksi semen.

2.    Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca

Perseroan sepenuhnya mendukung upaya untuk terus menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 61/2011 tentang Rencana Aksi Penurunan Gas Rumah Kaca dan Peraturan Presiden Nomor 71/2011 tentang Pencatatan Penyelenggaraan Inventarisasi GRK Nasional yang terkait dengan Emisi GRK.

Salah satu inisiatif yang dijalankan Perseroan untuk mengendalikan emisi GRK adalah dengan terus meningkatkan penggunaan bahan bakar alternatif dan proyek semen campuran. Inisiatif ini telah mendapat pengakuan dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Indocement adalah perusahaan pertama di Asia Tenggara yang menerima certified emission reductions (CER) untuk proyek bahan bakar alternatif di 2008.

Indocement merupakan pelopor pertama di sektor industri semen yang sudah menerapkan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) untuk memastikan data yang terpercaya dan objektif. Data dikirim secara daring ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui skema continuous emission monitoring (CEM).

3.     Pengendalian Emisi Debu

Perseroan secara khusus melakukan beberapa langkah untuk mengurangi emisi debu, di antaranya pemasangan bag filter sebagai pengganti electrostatic precipitator (EP). Pemasangan bag filter dilakukan secara bertahap sejak 2015 di seluruh pabrik milik Indocement dan direncanakan akan selesai pada 2023.

Bag filter lebih efektif dalam menangkap emisi debu. Besaran emisi debu bisa turun menjadi di bawah 20 mg/Nm3, lebih rendah dari penggunaan EP dengan rata-rata 50 mg/Nm3. Angka tersebut berada jauh di  bawah baku mutu emisi industri semen sebesar 60 mg/Nm3. Indocement juga melakukan pengendalian debu melalui penanaman pohon di sekitar lingkungan pabrik yang berfungsi sebagai windbreaker atau shelterbelt.

4.   Pengendalian Energi

Energi utama yang digunakan Perseroan adalah energi fosil, dalam hal ini adalah bahan bakar minyak (BBM) dan batu bara. Perseroan berupaya untuk terus menekan penggunaan energi fosil dengan menggunakan bahan bakar alternatif dan energi terbarukan.

Saat ini, Perseroan telah menjalin kesepakatan dengan PT Jabar Bersih Lestari sebagai pengelola Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, untuk menggunakan refuse derived fuel (RDF) yang dihasilkan dari TPPAS tersebut sebagai pengganti batu bara. Namun, hingga akhir 2020, TPPAS Nambo belum memproduksi RDF.

5.   Pengelolaan Limbah

Indocement memiliki kebijakan pengelolaan limbah untuk B3 dan non-B3 serta menetapkan prosedur standar pengelolaan limbah berdasarkan karakteristiknya. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar pengelolaan limbah di seluruh daerah operasi Perseroan memiliki perencanaan yang baik dan termonitor secara berkala, tepat waktu serta terus dievaluasi.

Indocement telah memperoleh Izin Pemanfaatan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu:  

  • Nomor SK 518/MenLH-Setjen/2015 junto KepmenLHK No.SK 288/MenLH-Setjen/PLB3/6/2018 untuk Indocement Kompleks Pabrik Citeureup
  • Nomor SK 400/MenLHSetjen/2015 junto KepmenLHK No.SK 355/MenLH-Setjen/PLB3/8/2018 untuk Kompleks Pabrik Cirebon
  • Nomor SK 381/MenLH-Setjen/5/2016 junto KepmenLHK No. SK 380/ MenLH-Setjen/PLB3/9/2018 untuk Kompleks Pabrik Tarjun.

6.   Penggunaan Material Ramah Lingkungan dan Material Daur Ulang

Perseroan menggunakan material alternatif seperti copper slag, bottom ash, fly-ash, dan granulated blast furnace slag sebagai bahan baku alternatif dalam produksi semen. Penggunaan bahan-bahan ini tidak hanya mengurangi emisi COQ tetapi mengurangi volume limbah B3.

Perseroan juga menggunakan bahan bakar alternatif dari biomassa dalam upaya menurunkan emisi CO2. Bahan bakar alternatif yang digunakan adalah cangkang kelapa sawit dan serbuk gergaji yang dianggap sebagai CO2-neutral. Pemanfaatan biomassa sebagai bahan bakar alternatif telah disesuaikan dengan mekanisme kerangka pembangunan bersih yang sesuai dengan Protokol Kyoto.

7.   Penghijauan dan Konservasi Lingkungan

Indocement berkomitmen untuk melakukan program reklamasi dan penghijauan di lokasi operasional dan penambangan yang dilakukan Perseroan. Guna mengurangi dampak negatif bagi keanekaragaman hayati, Perseroan melakukan perencanaan, pelaksanaan dan rehabilitasi kawasan penambangan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014 dengan berpedoman pada sejumlah dokumen lingkungan, seperti analisa dampak lingkungan (AMDAL), rencana pengelolaan lingkungan/rencana pemantauan lingkungan (RKL/RPL), RKAB, dokumen rencana reklamasi, dan laporan triwulan.

Kegiatan reklamasi terdiri dari penataan lahan (regrading), penanaman (revegetasi), pengendalian erosi dan sedimentasi serta pemeliharaan tanaman. Untuk memulihkan kondisi lahan seperti semula, kegiatan reklamasi juga mempertimbangkan program konservasi keanekaragaman hayati setempat.

8.   Kegiatan CSR Terkait dengan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Indocement memiliki sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang dilaksanakan secara berkelanjutan, antara lain:

  • Kampung Ramah Lingkungan
  • Program Kampung Iklim
  • Kampung Inspirasi Cilengkrang
  • Program Sekolah Adiwiyata
  • Laboratorium Hidup Tegal Panjang di Lahan Pasca Tambang Quarry D
  • Indocement Wildlife Education Center (IWEC)
  • Program Tanaman Energi
  • Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
  • Program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi
  • Program Pelestarian Mangrove
  • Indobatik Ciwaringin

Penjelasan lebih detail mengenai program diatas bisa dibaca di Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Indocement

FOLLOW US ON