Tentang Kami
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., didirikan berdasarkan Akta Nomor 227 tanggal 16 Januari 1985, yang dibuat di hadapan Notaris Ridwan Suselo, S.H., dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 57, Tambahan Nomor 946 tanggal 16 Juli 1985 dengan nama PT Inti Cahaya Manunggal. Nama Perseroan kemudian diubah menjadi PT Indocement Tunggal Prakarsa berdasarkan Akta Nomor 81 tanggal 11 Juni 1985, yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris Publik di Jakarta dan telah diumumkan dalam BNRI Nomor 75, Tambahan Nomor 947 tanggal 16 Juli 1985. Perubahan terakhir atas Anggaran Dasar dalam Akta Notaris Kumala Tjahjanji Widodo, S.H., M.H., M.Kn Nomor 02 tanggal 04 Agustus 2021, dan telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0043810.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 12 Agustus 2021. Perubahan pengurus terakhir Perseroan terdapat dalam Akta Notaris Deni Thanur, S.E., S.H., M.Kn Nomor 19 tanggal 14 Mei 2024, dan telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0203264 tanggal 16 Mei 2024.
Apabila membutuhkan dokumen Anggaran Dasar Perseroan dapat mengirimkan surel ke alamat corpsec@indocement.co.id
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.