Tata Kelola

Tata Kelola

Program Dewan Komisaris

Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris

Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya dengan rincian sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan enam kali rapat Dewan Komisaris;
  2. Menyelenggarakan tiga kali rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi;
  3. Menghadiri tiga kali rapat yang diadakan oleh Direksi;
  4. Menghadiri rapat yang dilakukan dengan komite-komite di bawah Dewan Komisaris;
  5. Melalui Komite Audit, memberikan evaluasi atas kinerja Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan” firma anggota PricewaterhouseCoopers yang telah mengaudit buku Perseroan pada tahun buku 2022;
  6. Mengusulkan dan memberi rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan” firma anggota PricewaterhouseCoopers dan Lukmanul Arsyad sebagai Akuntan Publik atau partner lainnya yang ditunjuk Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan” untuk mengaudit buku Perseroan tahun 2023;
  7. Memberikan persetujuan atas akusisi PT Semen Grobogan;
  8. Melakukan perubahan pada komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi menjadi sebagai berikut:
    a. Ketua: Simon Subrata
    b. Anggota: Kevin Gerard Gluskie, Yulius Hadi Wijaya
  9. Menyetujui rencana operasional Perseroan tahun 2024;
  10. Memonitor temuan/rekomendasi dari Komite Audit dan tindak lanjutnya oleh Direksi;
  11. Menyampaikan arahan dan nasihat kepada Direksi terutama terkait dengan kinerja Perseroan.

Program Orientasi Dewan Komisaris

Anggota Dewan Komisaris yang diangkat untuk pertama kalinya diberikan program orientasi/pengenalan mengenai Perseroan. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang visi, misi dan nilai-nilai Perseroan, kode etik dan pedoman tingkah laku, struktur organisasi, serta pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris. Berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 17 Mei 2023, Perseroan mengangkat F.X. Sutijastoto sebagai anggota Komisaris Perseroan. Untuk itu Perseroan telah menyelenggarakan program pengenalan (orientasi) perusahaan.

Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris

Untuk menunjang Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Indocement memberikan kesempatan kepada anggota Dewan Komisaris untuk mengikuti program pelatihan dan pengembangan kompetensi, baik yang diselenggarakan oleh internal Perseroan atau yang diselenggarakan oleh pihak eksternal.

Sepanjang 2023, anggota Dewan Komisaris Perseroan telah mengikuti program pelatihan dan pengembangan kompetensi sebagai berikut:

FOLLOW US ON