Tata Kelola
Penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (“GCG”) telah menjadi kebutuhan dunia usaha di seluruh dunia, termasuk Indonesia. GCG merupakan prinsip yang mendasari proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan serta pencerminan etika pelaku usaha. Pada konsep pembangunan berkelanjutan, atau sustainability development, GCG menjadi salah satu pilar utama yang diharapkan mampu membentuk fondasi iklim investasi yang sehat. Lebih jauh, GCG telah menjadi salah satu faktor fundamental bagi investor dalam menilai kinerja perusahaan yang berkelanjutan hingga masa-masa mendatang.
Sebagai perusahaan yang mengusung visi “Menjadi produsen semen terkemuka di Indonesia, pemain di pasar beton siap-pakai (RMC) di Pulau Jawa dan Sumatera Selatan, serta pemain nomor satu di pasar agregat di Jabodetabek”, Indocement berkomitmen untuk menerapkan prinsip GCG dalam operasional Perseroan. Penerapan prinsip GCG tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keberhasilan usaha secara etis, legal, berkelanjutan dan memberikan keuntungan yang optimal bagi Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mewujudkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dengan membentuk komite, sistem, dan unit kerja, untuk mempertahankan dan meningkatkan praktik GCG dalam Perseroan secara berkelanjutan.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.