Indocement dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menandatangani Kesepakatan Bersama mengenai Penyediaan dan Pemanfaatan Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional Magelang pada 27 Februari 2024 di Semarang. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya, Direktur Indocement Oey Marcos, dan PJ. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Indocement telah berupaya mengembangkan teknologi dan meningkatkan kapasitas dalam penggunaan bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen, kesepakatan ini akan membantu Indocement untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar alternatif dalam proses produksi, Diperkirakan pada 2025 TPST Regional Magelang akan mampu mengirimkan RDF sebanyak 800 ton ke Kompleks Pabrik Grobogan.
Untuk membantu pemerintah memenuhi target Net Zero Emmision, Indocement aktif dalam upaya dekarbonisasi sektor semen dan beton siap-pakai, upaya ini menunjukkan komitmen Indocement dalam menerapkan prinsip dan nilai Environment, Social and Governance (ESG). Kerja sama antara Indocement dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih sehat, serta mendukung program-program terkait dengan pengelolaan sampah di Jawa Tengah.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.