Berita dan Media

Indocement Citeureup dan Cirebon Selesaikan Lakukan Audit Lingkungan Hidup

 

Indocement Citeureup dan Cirebon Selesaikan Lakukan Audit Lingkungan Hidup

Indocement Kompleks Pabrik Citeureup dan Cirebon selesai melakukan audit lingkungan hidup periode ketiga pada awal tahun 2025, audit lingkungan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Indocement karena Indocement termasuk ke dalam perusahaan yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013. Indocement Kompleks Citeureup melakukan verifikasi lapangan dan wawancara masyarakat desa mitra pada 29–31 Oktober 2024 dan pemaparan hasil audit ke KLH dilaksanakan pada 30 Januari 2025. Indocement Kompleks Pabrik Cirebon melaksanakan audit pada 17–19 Desember 2024 dan masih menunggu jadwal untuk memaparkan hasil audit ke KLH.

Pelaksanaan audit lingkungan hidup periode ketiga ini menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan di Indocement sudah sesuai kaidah yang disyaratkan KLH/BPLH dan memberikan informasi kepada publik bahwa proses operasi kegiatan Indocement dilakukan secara bertanggung jawab terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup.

FOLLOW US ON