Indocement menandatangani perjanjian Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada 27 September 2023, penandatangan ini merupakan kelanjutan dari penandatangan MoU yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu dan General Manager Energy & Altenative Fuel Alternativ Material Indocement.
Penandatangan ini menjadi tanda dimulainya uji coba penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik di TPA Sungai Dua, refuse-derived fuel yang diproduksi TPA Sungai Dua akan mulai dikirimkan pada akhir Oktober 2023 ke Indocement Kompelks Pabrik Tarjun.
Diharapkan dengan kerja sama ini dapat membantu Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengatasi masalah sampah perkotaan.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.