“Bumi bukanlah warisan dari nenek moyang kita tetapi adalah pinjaman dari anak cucu kita”.
Demikianlah filosofi yang harus dipegang dalam mengelola bumi. Tanggung jawab yang besar untuk mewariskan bumi yang hijau, sehat dan lestari untuk generasi yang akan datang.
Salah satu aspek yang cukup dominan dalam kehidupan manusia adalah aspek konstruksi, dimana hampir 80% kegiatan manusia ada di dalam bangunan. Untuk itu menjadi sangat penting untuk menggunakan produk yang sangat memerhatikan aspek lingkungan dalam membangun. Kesadaran inilah yang mendorong Indocement sebagai satu-satunya dari industri semen bersama dengan 18 produsen material bangunan lainnya mendirikan sebuah organisasi bernama Green Product Council Indonesia (GPCI).
Organisasi ini didirikan untuk mendorong seluruh produsen memperhatikan aspek lingkungan dalam produk mereka. Melalui green product rating tools yang akan disusun bersama ahli yang professional, GPCI akan mengeluarkan Green Label bagi produk yang telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, dengan audit yang dilakukan oleh lembaga audit professional. Hal ini juga akan mendorong konsumen untuk memilih produk yang telah memiliki Green Label sebagai pilihan utama mereka. Dengan demikian, setiap produk akan berlomba-lomba memenuhi kriteria hijau.
Pendirian GPCI ini ditandai dengan penandatangan Akta Pendirian Organisasi di depan notaris oleh seluruh perwakilan industri pendiri di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2015. Indocement diwakili oleh Direktur Komersial, Troy D. Soputro. Melalui penandatanganan ini Indocement telah resmi menjadi salah satu anggota Circle Founder GPCI.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.