Berita dan Media

Keterbukaan Informasi Jual Beli Saham PT Samudra Harmoni Prakarsa

Wisma Indocement di Jakarta

Penandatanganan Akta Jual Beli saham  PT Samudra Harmoni Prakarsa (“PT SHP”), suatu perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan Pluit Raya Nomor 67B, Desa/Kelurahan Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jakarta Utara, sejumlah 56.000 (lima puluh enam ribu) saham atau setara dengan 50% dari modal ditempatkan dan disetor dalam PT SHP oleh PT Bahana Indonor selaku entitas anak Perseroan ("Jual Beli Saham").

Jual Beli Saham ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Keterbukaan informasi dapat diunduh di sini

FOLLOW US ON