Pada 10 Oktober 2022, Indocement melakukan penandatanganan komitmen kerja sama penyediaan refuse-derived fuel (RDF) dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya serta Direktur dan Sekretaris Perusahaan Antonius Marcos.
Penandatanganan ini bertepatan dengan acara soft opening fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant TPST Bantargebang di Kota Bekasi yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan; dengan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto dan beberapa Dirjen terkait serta perwakilan dari sejumlah perusahaan lainnya.
Kesepakatan kerjasama ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama jual-beli dengan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelolaan Sampah Terpadu. Bagi Indocement, proses pengelolaan sampah perkotaan menjadi RDF merupakan langkah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia karena menjadi salah satu solusi untuk masalah sampah perkotaan dengan biaya investasi yang paling efisien, proses tersebut dapat mengurangi emisi emisi gas rumah kaca dan CO2.
Penggunaan RDF bagi Indocement juga akan mendatangkan manfaat ganda untuk lingkungan hidup yaitu membantu mengurangi penggunaan batu bara di Indonesia serta mengatasi masalah sampah perkotaan. Hal ini sejalan dengan new purpose Indocement yaitu Material to Build Our Future.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.