Indocement memperbaharui Perjanjian Penyediaan Bahan Bakar RDF dengan Pemerintah Tanah Bumbu pada 5 Maret 2024, Pembaharuan perjanjian ini merupakan langkah lanjutan dari perjanjian kerja sama uji coba yang telah ditandatangani pada November 2023. Penandatanganan pembaharuan ini dilakukan oleh General Manager Energi Alternative Fuel dan Alternative Material (EAFAM) Soegito C. Kurniawan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka.
Melalui pembaharuan PKS ini mempertegas komitmen Indocement untuk membantu pemerintah daerah mengurangi masalah sampah melalui konsumsi refuse derived-fuel (RDF) yang diproduksi oleh Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sungai Dua, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.