Tata Kelola

Tata Kelola

Tujuan Tata Kelola Perusahaan

Dalam pelaksanaannya, Perseroan wajib memastikan penerapan GCG pada setiap aspek bisnis dan pada setiap tingkatan jajaran organisasi Perseroan dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Mengoptimalkan nilai (value) Perseroan bagi Pemegang Saham dengan tetap memerhatikan kepentingan Pemangku Kepentingan dan mendorong tercapainya kesinambungan bisnis didasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan;
  2. Mendorong agar organ Perseroan yaitu RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Mendorong pengelolaan Perseroan lebih profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ Perseroan;
  4. Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan sumber daya Perseroan dan pengelolaan risiko usaha Perseroan dengan penerapan prinsip kehatihatian (prudent), akuntabilitas, dan bertanggungjawab sejalan dengan prinsip-prinsip GCG;
  5. Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial Perseroan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar wilayah operasional Perseroan;
  6. Memberikan pedoman bagi setiap anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan dalam menjalankan pengelolaan Perseroan secara profesional, transparan dan efisien serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian, dilandasi nilai moral dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kesadaran akan tanggung jawab sosial Perseroan terhadap Pemangku Kepentingan dan lingkungan;
  7. Meningkatkan daya saing Perseroan baik secara nasional maupun internasional, sehingga mampu mendapatkan kepercayaan pasar guna mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.

FOLLOW US ON