Tata Kelola
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi dapat membentuk organ yang dapat membantu dalam pelaksanaan tugas pengelolaan perusahaan. Organ yang dibentuk Direksi dapat bersifat ad hoc maupun struktural.
Direksi Indocement telah membentuk empat organ yang bersifat ad hoc, yaitu Komite Keselamatan, Komite Etika, Komite ESG dan Komite Hak Asasi Manusia. Direksi memandang bidang keselamatan dan penerapan etika serta keberlanjutan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan Perseroan. Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan prinsip GCG dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, Direksi dibantu oleh Sekretaris Perusahaan dan Divisi Internal Audit..
KOMITE KESELAMATAN
Direksi membentuk Komite Keselamatan atau Indocement Safety Committee (I-SC) sebagai perwujudan komitmen Perseroan dalam manajemen keselamatan kerja. Komite Keselamatan berada dibawah pengawasan Direksi, dengan tujuan utama menentukan strategi pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, mendukung dan memastikan strategi, inisiasi, dan program keselamatan dan kesehatan kerja dalam semua kegiatan Perseroan terlaksana dengan baik.
Struktur dan Komposisi Komite Keselamatan
KOMITE ETIKA
Direksi membentuk Komite Keselamatan Etika untuk memastikan bahwa Pedoman Etika telah dilaksanakan dengan baik pada setiap jenjang organisasi. Komite Etika berada dibawah pengawasan Direksi, dengan tujuan utama untuk melakukan pengawasan dan mengumpulkan informasi pelaksanaan Pedoman Etika.
Struktur dan Komposisi Komite Etika
KOMITE ENVIRONMENTAL SOCIAL GOVERNANCE (ESG)
Komite ESG dibentuk sebagai salah satu wujud komitmen Perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan pada aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola. Komite ESG yang dibentuk berdasarkan Keputusan Direksi Nomor 020/Kpts/Dir/ITP/XI/2021 bertugas memastikan keselarasan praktik bisnis Indocement dengan visi kelestarian alam, terutama meningkatkan nilai-nilai perusahaan dalam jangka panjang dan mempromosikan pengelolaan ESG secara strategis.
Susunan Keanggotaan
KOMITE HAK ASASI MANUSIA
Tahun 2023 Indocement membentuk Komite Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membantu Direksi dalam memastikanbahwa setiap aktivitas yang dijalankan Perseroan, baik yang terkait dengan pihak internal maupun eksternal telah sesuai dengan prinsip dan aturan terkait HAM.
Susunan Keanggotaan
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.