Indocement dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros menandatangi Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) pada 7 Februari 2025 di Kompleks Pabrik Citeureup. Penandatangan ini dilakukan oleh General Manager Procurement & AFAM Indocement Seogito Kurniawan dan Bupati Kabupaten Maros terpilih H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP., M.H. yang disaksikan oleh Direktur Indocement Antonius Marcos, Anggota Komisi II DRPD Kabupaten Maros Andi Anugrah, Kepala Dinas Lingkunan Hidup Kabupaten Maros Amiruddin serta Direktur Utama Perseroan Daerah PT Bumi Maros Sejahtera.
Dalam sambutannya, Direktur Indocement menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dari Pemkab Maros untuk bekerja sama dengan Indocement dalam mengatasi masalah sampah di Kabupaten Maros, Kabupaten Maros sendiri menghasilkan kurang lebih sampah sebanyak 150 ton per hari. Indocement akan menggunakan RDF yang dihasilkan di Kompleks Pabrik Maros untuk mengurangi konsumsi batu bara.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.