Pada 7 Agustus 2024, Indocement menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers) menjadi KAP baru Indocement.
Informasi lebih lengkap bisa diunduh disini!
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.