PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. dan Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakarsa unit Citeureup, Cirebon, dan Tarjun menandatangani Perjanjian Kerja Bersama X (Periode 2023-2024) pada 17 November 2022 di Aula CHRD-Citeuereup. PKB X ini berlaku mulai dari 1 Januari 2023 s.d 31 Desember 2024. PKB X ditantangani oleh Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement, Antoniuns Marcos, Ketua SP Citeureup, Ribut Santoso, Ketua SP Cirebon, Heri Herdian, dan Ketua SP Tarjun, Tri Winarno. Penandatangan ini juga disaksikan langsung oleh Ketua APINDO Kabupaten Bogor, Alexander Frans, Direktur Indocement, Hasan Imer serta General Manager dan Plant/Division Manager.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.