Klinik Indocement Kompleks Pabrik Citeureup berhasil meraih predikat Paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), akreditasi ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Klinik Indocement untuk memenuhi Permenkes No. 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. `
Akreditasi yang dilakukan pada 13 Desember 2023 secara daring dan 15 Desember 2023 secara luring, Dengan diraihnya predikat Paripurna ini berarti Klinik Indocement Citeureup dinilai memiliki mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan terbaik dalam merawat pasien.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.