Indocement kembali meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar dalam pembayaran pajak dari KPP Pratama Cileungsi, penghargaan tersebut diserahkan langsung pada acara Visitasi Produksi di Plant 14 Indocement Kompleks Pabrik Citeureup pada 27 Februari 2025 di Meeting Room Plant 14. Selain itu, KPP Pratama Cileungsi juga memberikan apresiasi kepada Indocement karena turut membantu melakukan edukasi perpajakan kepada para pegawai, vendor, dan supplier yang terdaftar di KPP Pratama Cileungsi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas pelaksanaan kewajiban perpajakan Indocement sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan dilakukan secara konsisten selama tahun 2024.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa barat III, Romadhaniah didampingi oleh Plh. Kepala KPP Pratama Cileungsi, Budi Suroso yang diterima oleh Group Taxation Department Head, Sumarno.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.