Tata Kelola

Tata Kelola

Sistem Pengendalian Internal

Salah satu implementasi tata kelola perusahaan yang baik adalah memastikan bahwa Sistem Pengendalian Internal berjalan secara efektif. Penerapan Sistem Pengendalian Internal diarahkan untuk memastikan bahwa Perseroan telah memiliki keandalan laporan dan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan dan perundangundangan yang berlaku serta efisiensi dan efektivitas kegiatan operasional. Sistem Pengendalian Internal merupakan proses yang dirancang dan dijalankan oleh Dewan Komisaris, Direksi dan anggota manajemen lainnya sebagai dari penerapan mekanisme check and balance.

PENGENDALIAN KEUANGAN DAN OPERASIONAL
Sistem pengendalian keuangan diterapkan Perseroan dengan cara menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para Pemegang Saham, serta Pemangku Kepentingan yang dijadikan dasar pengambilan keputusan. Sistem ini dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi Perseroan. Sementara itu, sistem pengendalian operasional dilakukan dengan cara menerapkan kebijakan dan prosedur yang secara langsung digunakan untuk mencapai sasaran dan target serta menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan. Penerapan kedua sistem pengendalian tersebut, baik sistem pengendalian keuangan dan sistem pengendalian operasional meliputi seluruh elemen yang terdapat di Perseroan.

TUJUAN PENGENDALIAN INTERNAL
Tujuan dari penerapan Sistem Pengendalian Internal Indocement antara lain:

  1. Memenuhi kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah serta kebijakan internal, ketentuan, peraturan Perseroan;
  2. Memastikan informasi keuangan dan manajemen akurat, lengkap, transparan, dan tepat waktu;
  3. Memastikan penggunaan aset Perseroan secara efektif dan efisien untuk melindungi Perseroan terhadap risiko kerugian dan kebocoran;
  4. Mengurangi risiko dan dampak kerugian, penyimpangan, penipuan, dan penyalahgunaan;
  5. Menanamkan budaya perusahaan dalam mengidentifikasi dini kelemahan dan kecurangan, penilaian kewajaran atas kebijakan, dan perbaikan prosedur terkait;
  6. Memastikan bahwa pengelolaan pabrik telah dilaksanakan sesuai prosedur operasi standar yang telah disepakati.


KESESUAIAN PENGENDALIAN INTERNAL DENGAN KERANGKA COSO
Sistem pengendalian internal Indocement telah sesuai dengan Internal Control Integrated Framework yang dikembangkan oleh The Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO) dan tujuan pengendalian internal menurut COSO meliputi operasional, pelaporan dan kepatuhan. Tujuan operasional berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi operasi. Tujuan pelaporan berkaitan dengan kepentingan pelaporan keuangan yang memenuhi kriteria andal, tepat waktu, transparan dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh regulator maupun Perseroan. Sedangkan tujuan kepatuhan berkaitan dengan kepatuhan Perseroan terhadap hukum dan Peraturan perundang-undangan. Menurut COSO, unsur-unsur pengendalian intern meliputi komponen-komponen sebagai berikut:




TINJAUAN ATAS EFEKTIVITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL TAHUN 2022
Manajemen bertanggung jawab atas terselenggaranya Sistem Pengendalian Internal yang andal dan efektif serta memastikan bahwa hal tersebut telah melekat di setiap jenjang organisasi. Divisi Audit Internal melakukan evaluasi atas kecukupan dan efektivitas Sistem Pengawasan Internal secara menyeluruh dan pengawasan yang dilakukan untuk mendukung asersi Direksi tentang efektivitas Sistem Pengendalian Internal Perseroan yang diterapkan. Hasil evaluasi disampaikan kepada manajemen untuk ditindaklanjuti dan dimonitor pelaksanaannya untuk memastikan Sistem Pengendalian Internal berjalan secara efektif.

PERNYATAAN DIREKSI DAN/ATAU DEWAN KOMISARIS ATAS KECUKUPAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PERSEROAN
Hasil evaluasi yang telah disampaikan di atas memberikan gambaran tentang kecukupan Sistem Pengendalian Internal Perseroan. Melalui hasil penilaian tersebut, Direksi bersamasama dengan Dewan Komisaris berpendapat bahwa Sistem Pengendalian Internal Perseroan telah mencukupi dan tidak terdapat penyimpangan dan kelemahan yang signifikan dalam Sistem Pengendalian Internal Perseroan tersebut.

FOLLOW US ON