Pada hari Rabu, 31 Januari 2024, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. menandatangani Perjanjian Jual Beli Refuse Derived Fuel (RDF) dengan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Sampah Terpadu (BLUD UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari uji coba pemanfaatan bahan bakar sampah yang telah ditandatangani pada Juni 2023.
Kerjasama antara Indocement dan BLUD UPST ini adalah bukti dari pentingnya kemitraan antara sektor publik dan swasta dalam mengatasi tantangan pengelolaan dan pemanfaatan sampah perkotaan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk tercapainya transisi energi yang ramah lingkungan, demi tercapainya Net Zero Emission 2060. Indocement sebagai offtaker berkomitmen untuk membantu pemerintah mengatasi permasalahan sampah di Jakarta. Saat ini, Indocement telah sepenuhnya siap untuk menerima RDF dari Bantar Gebang. Fasilitas yang dimiliki Kompleks Pabrik Citeureup mampu menerima 2.500 ton RDF per hari.
Kami menggunakan cookies (serta teknik lain yang serupa) untuk membuat pengalaman anda di situs web kami lebih menyenangkan dan efisien. Cookies juga membantu kami memahami bagaimana situs web kami digunakan. Baca kebijakan cookies milik kami. Dengan menekan “Setuju” berarti anda sepakat dengan bagaimana kami menggunakan cookies.